Langsung ke konten utama

Menganalisis Isu Agama dan Negara Harus Di Pisahkan Dalam Perpektif Islam

Oleh: Asrizal A.Upe[1]
Pelomik yang berkembang di zaman sekarang adalah banyaknya peristiwa dan konflik yang terjadi yang terlepas dari semangat keberagaman seseorang dan semangat berbangsa dan bernegara seseorang.  konflik ini berlatar belakang keinginan kaum ekstrimis mengejawantahkan dan mengeksklusifkan golongannya sebagai yang benar, bahkan isu ini berkembang sampai kepada keinginan atau anggapan bahwa Negara dan Agama adalah dua struktrual yang tidak mungkin berdampingan atau hal itu harus di pisahkan.
Tak ayal dengan berjalannya isu ini membawa banyak pendukungnya yang seperti contohnya saja kaum Sekularis dan Kaum Fanatis. Kenapa penulis mengambil contoh kedua golongan ini, ketika kita tilik lebih mendalam kepada kedua golongan ini, bahwa  dapat  berpotensi untuk membuat pemisahan dan pembagian masing-masing yang katanya ketika di bagi akan indah dan akan lebih terporsikan jadi memiliki tugas masing-masing.
Sekularis begitu kata orang memandang suatu golongan ini, dalam buku (Pergolakan Pemikiran: Ahmad Wahib) menjelaskan tentang sekularisasi dan sekular, katanya itu adalah bak dua sisi mata uang yang tidak akan terpisahkan. Bahkan lanjutnya, Sekularisasi  adalah usaha seseorang untuk memberikan porsi masing-masing terhadap agama dan Negara yang artinya ketika di pisahkan akan berdampak kepada rasa in come  yang kuat dan besar demi pembangunan bangsa dan Negara, sedangkan secular adalah keinginan pembaharuan dan pemurnian terhadap suatu peristiwa dan tidak meyandarakan kepada sesuatu apapun itu dengan basis atau dasar agama ataupun syariat hukum yang berlaku.
Sedangkan bagi golongan fanatik, penulis memilki tafsiran tersendiri terhadap golongan ini, dan kenapa penulis menambahkannya kepada golongan yang dapat atau berpotensi kepada isu Pemisahan Agama dan Negara karena dapat kita analogikan “anak yang sangat mencintai atau menyukai bermain bola pasti tidak ingin permainan bola itu di ganti atau di campuri dengan permainan bola tenis, takrow atau yang lain, sehingga si anak ini sangat risih dan berusaha memisahkan apabila nantinya ada permainan lain yang hendak merubah atau mencampuri permainan yang di sukai dalam hal ini permainan bola”. Seperti itulah analogi singkat pandangan kaum fanatic terhadap agamanya maupun negaranya apabila kaum yang berpandangan fanatisme ini di cekoki atau di hidangkan dengan sebuah hal baru yang bertolak belakang dengan yang di sukainya.
Kalau melihat pandangan penulis bahwa analisis spekulatif terhadap  isu pemisahan agama dan budaya perlu di tinjau ulang oleh para golongan diatas di karenakan agama telah mengatur sedemikian rupa tentang pentingnya bernegara dan kearifan local yang membuat suatu bangsa atau Negara bisa maju, sehingga tidak ada dalih bahwa isu pemisahan agama dan budaya ini harus di benarkan, sebagai umat muslim harus kita  percayai dan yakini bahwa firman-firman Allah SWT dalam kitab suci Al-Quran banyak menaruh perhatian kepada Pemerintahan bahkan mengaturnya sedimikian rupa seperti yang di firmankan Allah pada QS An-Nisa ayat 59, yang kurang lebih artinya:
Hai orang-orang yang beriman, ta’atilah Allah dan ta’atilah rasul-Nya, dan Ulil al-Amri dintara kamu. Kemudian jika kalian berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (al-Quran) dan Rasulnya (al-Sunnah), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian, yang demikian itu lebih utama (bagimu) lebih baik akibatnya.”
Di ayat tersebut mengatakan “taatilah dan serahkan permasalahan kepada Rasul-Nya dan Ulil Amri”, perlu kita garis bahawi kata Ulil Amri karena ada yang menafsirkannya dengan pemerintah, pemimpin atau penguasa tetapi ada juga yang menfsirkannya dengan Ulama Syara, yaitu golongan Alim-ulama di bidang syariat dan biasanya di jadikan pegangan ketika melandaskan susuatu hukum atau peristiwa dan permasalahan.
Seperti  contoh firman Allah tersebut dapat kita tahu bahwa agama bukan hanya mengurusi masalah moral-etika saja tetapi lebih dari itu Islam telah banyak menceritakan dan menuntun kita sebagai penganutnya dalam bernegara dan berbangsa. Lebih dalam lagi ada beberapa fakta juga yang mengatakan bahwa banyak organisasi atau perkumpulan golongan orang-orang yang malah mau menciptakan atau mendirikan Negara dengan berasaskan penuntun dari suatu agama, contoh kecilnya kita lihat daam sejarah, bahwa NII/DII yang di pimpin oleh Imam Kartosuwiryo menginginkan mendirikan suatu khilafah atau Negara yang berasaskan Islam.
Maka dari itu, tidak ada alasan yang kuat untuk memisahkan agama dan Negara, karena dalam berbagai agama di dunia mengajarkan tentang cara bersosial lebih jauhnya lagi di ajarkan tentang berbangsa dan bernegara. Hanya bagi orang yang fanatic dan sekular yang menginkan hal seperti itu. Sehingga kita berkewajiban untuk merubah paradigm atau dasar pemikiran orang atau golongan-golongan seperti itu.


[1] Penulis adalah salah seorang pengurus CSS MoRA dan menjadi admin dari banyak wesbsite skala besar diantarnaya, website Jurusan, Fakultas, CSS MoRA, PMII Zone

Postingan populer dari blog ini

Yuk, Cari Tahu Perbedaan Psikoterapi Barat dan Psikoterapi Islam

Setelah kita mengetahui pengertian psikoterapi, tentunya dalam pemikiran kita muncul berbagai macam pertanyaan terkait pembahasan tersebut.  Nah, pada kali ini akan membahas mengenai perbedaan psikoterapi Barat dan psikoterapi Islam. Apa yang menjadi topik perbedaan antara keduanya? Sudut pandang psikoterapi dari mana yang efektif untuk digunakan? Mari kita cermati sama-sama  Psikoterapi ialah perawatan yang menggunakan alat, teori dan prinsip psikologik terhadap permasalahan yang berasal dari kehidupan emosional dan seorang ahli menciptakan hubungan yang profesional dengan pasien. Sedangkan psikoterapi Islam ialah teknik penyembuhan/penyelesaian masalah kejiwaan/mental dengan sentuhan spiritual yang menggunakan metode Islami seperti zikir, penerapan akhlak terpuji dan lainnya berdasar Al-Qur’an dan hadits.  Jika diteliti dari pengertian keduanya, tentu sudah terlihat berbeda bukan? Perbedaan psikoterapi Barat dan psikoterapi Islam: 1. Objek Utama Psikoterapi Dalam pandangan psikologi

SISTEM KHILAFAH UNTUK INDONESIA ?

Bangsa indonesia dibangun oleh Founding-father, Kyai, Jajaran pemerintahan atas pondasi yang kuat. Pondasi itu meliputi Prinsip UUD ’45, Pancasila, NKRI, Bhineka Tunggal Ika. Gagasan pada prinsip-prinsip dasar tersebut tak lepas dari persetujuan tokoh-tokoh muslim, seperti K.H. Hasyim Asyari, K.H. Wahid Hasyim dan yang lainnya. Dalam praktiknya, pemerintahan indonesia mengandung prinsip Islam, sehingga masyarakat Muslim bisa hidup dengan menjalankan syariat Islam tanpa hambatan.

PBSB 2016 Telah Dibuka

Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (Ditpontren) Kemenag RI telah membuka pendaftaran PBSB tahun 2016-2017. Selengkapnya lihat di Pengumuman PBSB 2016 http://pbsb.ditpontren.kemenag.go.id/