Langsung ke konten utama

Cita-Cita Pendidikan Ki Hajar Dewantara

Sebagai pengagum berat Ki Hajar Dewantara atau sering disingkat KHD, blog Membumikan Pendidikan ingin sekali share tentang cita-cita beliau dalam dunia pendidikan di Negeri Khatulistiwa Indonesia. Yang sudah tahu semoga segera mengimplementasikan cita-cita Ki Hajar Dewantara dalam membentuk generasi-generasi bangsa yang unggul dan mampu bersaing dalam percaturan dunia Internasional. Dan yang belum tahu, sahabat-sahabat Membumikan Pendidikan bisa simak uraiannya berikut ini.
 
Mengawali kiprahnya dibidang jurnalisik dan kemudian meneruskan bakatnya di bidang politik, Ki Hajar Dewantara mulai terkenal sebagai sosok pejuang kemerdekaan melalui dunia pendidikan. Salah satu pemikiran yang disumbangkan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia yakni dengan Sistem Amongnya. Dimana salah satu tujuan dari Sistem Among ini adalah untuk membangun peserta didik menjadi manusia yang beriman dan bertakwa, merdeka lahir batin, budi pekerti luhur, cerdas dan terampil serta sehat jasmani maupun rohani.
 
Cita-Cita Pendidikan KH

Cita-Cita Pendidikan Ki Hajar DewantaraGuna untuk mencapai cita-cita pendidikan Ki Hajar Dewantara menyampaikan tujuh azas yang digunakan sebagai Azas Taman Siswa yang didirikanya pada 3 Juli 1922. Ketujuh azas dasar tersebut dijelaskan sebagai; Azas pertama, dasar kemerdekaan bagi tiap-tiap orang untuk mengatur dirinya sendiri dengan mewajibkan untuk menuju kearah tertib damainya keadaan umum. Disini juga dijelaskan bahwa kebebasan yang diberikan bukan kebebasan yang terbatas dan harus mengingat tertib damainya hidup bersama tadi. Tujuan dari pada hidup merdeka tadi, yakni hidup tertib dan damai. Disini bukan hanya “tertib” atau teratur saja namun tidak tercipta rasa “damai”, ataupun rasa “damai” namun tanpa peraturan yang “tertib”, keselarasan dan kesinambungan atara tertib dan damai itulah yang sejatinya sebagai cita-cita tertib-damai yang abadi.
 

Bagaimana kita mampu menerapkan azas ini terhadap anak-anak didik kita sudah barang tentu dapat kita tentukan sendiri dengan menyesuaikan  dengan keadaan masing-masing. Misalnya, tertib di dalam kelas yang dicapai dengan cara kekerasan. Pamong memukul-mukul anak yang ramai, dan dengan menggunakan kata-kata yang keras dan kasar namun yang terwujud bukan tertib yang sejati. Ketertiban yang tercapai dengan cara demikian akan mengakibatkan “tertib” namun menimbulkan “kegelisahan” dan tentunya menjauhkan dari “ketentraman atau damai” dan ketertiban yang diciptakan dengan cara demikian tidak akan langgeng atau bertahan lama. Apabila Pamong meninggalakan kelas sudah dapat dipastikan kekacauan akan kembali terulang. Di samping itu anak-anak tidak terdidik menjadi anak yang berjiwa “tertib-damai” malah sebaliknya akan menjadi anak yang bertabiat “takut dan dihinggapi perasaan rendah”.
 
Hal ini sangat bertolak belakang dengan apa yang diajarkan oleh KHD, dimana pamong seharusnya mengingat akan kodrat alam anak didik. Kodrat alam ini diterapkan untuk menggantikan sistem lama yang cenderung masih menggunakan perintah, paksaan, dan hukuman. Kemajuan yang sejati hanya dapat diperoleh melalui kodrat alam yang dimiliki oleh anak didik, dan dasar kodrat alam inilah yang kemudian mewujudkan sebuah sistem among. Guru tidak hanya sebagai pamong, tetapi juga sebagai seorang pemimpin yang memiliki sebuah semboyan “Tut Wuri Handayani” yakni tetap mempengaruhi dengan memberi kesempatan kepada anak-anak didik untuk bejalan sendiri tidak terus-menerus dibantu dari depan saja. Dengan begitu pamong hanya wajib memberika bimbingan dan arahan kepada anak didik yang dirasa kesulitan dan membutuhkan bimbingan dari seorang pamong.
 
Azas Kedua,  menetapkan bahwa pengajaran harus memberi pengetahuan yang berfaedah, dalam arti lahir dan batin. Dalam azas yang kedua ini masih ditegaskan kembali tentang kemerdekaan bagi anak didik, dimana kemerdekaan itu diaplikasikan kepada cara anak didik untuk berfikir, yaitu dengan cara jangan selalu dipelopori atau disuruh mengakui buah pikiran dari orang lain. Dengan demikian anak didik membiasakan diri untuk mencari sendiri segala pengetahuan menggunakan fikiranya sendiri. demikian juga cara anak didik melakukan sikap batinya, hendaknya jangan pula dipelopori namun berikan kebebasan secukupnya kepada mereka. Selain itu juga dalam mewujudkan kemauanya menjadi tenaga, janganlah melakukan tekanan-tekanan atau paksaan. Kita harus memerdekakan batinya, fikiranya dan tenaganya, itulah syarat-syarat untuk membimbing anak-anak didik agar menjadi orang yang benar-benar merdeka, lahir dan batin.
 
Azas ketiga, dalam azas ketiga ini harus berdasarkan kebangsaan dan menuju kearah perikemanusiaan. Azas keempat, mementingkan tersebarnya pengajaran bagi rakyat umum, disini berdasarkan pada dasar kerakyatan. Dimana cita-cita pendidikan bagi KHD yakni mampu menciptakan kesadaran lahir maupun batin kearah perikemanusiaan dan berdasarkan kerakyatan.
 
KHD melihat pendidikan mampu mengubah watak dan sikap bangsa untuk menjadi bangsa yang mempunyai derajat yang tinggi dan sejajar dengan bangsa lain. Namun, untuk mewujudkan itu pendidikan yang harus dijalankan haruslan pendidikan yang berorientasi pada kepentingan bangsa dan berjiwa ketimuran. Beliau menolak pendidikan yang hanya mengajarkan masyarakat hanya menjadi masyarakat pekerja yang lupa akan tujuan hidup. Oleh karena itulah KHD berusaha untuk mengenalkan konsep pendidikan dan pengajaran yang mampu membuat masyarakat menjadi manusia seutuhnya (Rahardjo, 2012: 68). Dengan demikian arah pendidikan nasional sesuai dengan kultur masyarakat Indonesia. Semoga bisa menggugah jiwa generasi bangsa Indonesia. Amien...

Sumber: http://www.membumikanpendidikan.com/2015/01/cita-cita-pendidikan-ki-hajar-dewantara.html

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Yuk, Cari Tahu Perbedaan Psikoterapi Barat dan Psikoterapi Islam

Setelah kita mengetahui pengertian psikoterapi, tentunya dalam pemikiran kita muncul berbagai macam pertanyaan terkait pembahasan tersebut.  Nah, pada kali ini akan membahas mengenai perbedaan psikoterapi Barat dan psikoterapi Islam. Apa yang menjadi topik perbedaan antara keduanya? Sudut pandang psikoterapi dari mana yang efektif untuk digunakan? Mari kita cermati sama-sama  Psikoterapi ialah perawatan yang menggunakan alat, teori dan prinsip psikologik terhadap permasalahan yang berasal dari kehidupan emosional dan seorang ahli menciptakan hubungan yang profesional dengan pasien. Sedangkan psikoterapi Islam ialah teknik penyembuhan/penyelesaian masalah kejiwaan/mental dengan sentuhan spiritual yang menggunakan metode Islami seperti zikir, penerapan akhlak terpuji dan lainnya berdasar Al-Qur’an dan hadits.  Jika diteliti dari pengertian keduanya, tentu sudah terlihat berbeda bukan? Perbedaan psikoterapi Barat dan psikoterapi Islam: 1. Objek Utama Psikoterapi Dalam pandangan psikologi

Download LIRIK dan MARS CSSMoRA

D Jreng, jreng.. G Genggam tangan satukan tekad Am C G Tuk meraih mimpi Am C G Saatnya santri gapai prestasi Am G Untuk negeri ini Reff : G Satu padu kita bersama Am C G Tuk menggapai cita Am C G Langkahkan kaki tetapkan hati Am G Demi bumi pertiwi C Bangkitlah kawan Wujudkan impian G Perjuanganmu kan slalu dikenang C Bangkitlah kawan tuk kita buktikan G Pesantren kita selalu di depan Am G Bersama CSS MoRA Download Mars CSSMoRA

PBSB 2016 Telah Dibuka

Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (Ditpontren) Kemenag RI telah membuka pendaftaran PBSB tahun 2016-2017. Selengkapnya lihat di Pengumuman PBSB 2016 http://pbsb.ditpontren.kemenag.go.id/