Demokrasi artinya pemerintahan rakyat, yaitu rakyat yang memerintah diri sendiri. Selain demokrasi, dalam sejarah dunia terdapat pemerintahan negeri yang berdasar otokrasi, yaitu kekuasaan seorang, dan oligarki, yaitu kekuasaan yang hanya pada satu golongan kecil. Dalam demokrasi tidak ada revolusi, karena rakyat memerintah diri sendiri. Kepada diri sendiri, rakyat tidak dapat memberontak.
Montesquieu, seorang ahli dari Perancis mengatakan bahwa pemerintahan demokrasi tidak dapat berlaku cepat seperti otokrasi dan oligarki, karena senantiasa diadakan lebih dahulu mufakat orang banyak. Akan tetapi, demokrasi rakyat ini mustahil dapat dilakukan oleh negara di zaman sekarang, karena wilayahnya amat luas dan rakyatnya amat banyak. Misal, ketika akan memutuskan sebuah kebijakan, mustahil bagi presiden mengumpulkan masyarakat dalam suatu tempat untuk menghasilkan sebuah mufakat dalam penentuan kebijakan.
Demokrasi atau pemerintahan rakyat sekarang dilakukan dengan jalan perwakilan. Rakyat memilih wakil-wakilnya pada tiap-tiap waktu yang ditentukan untuk bersidang di dalam Dewan Rakyat. Jadi, pemerintahan rakyat sekarang dilakukan dengan perantara Dewan Rakyat atau parlemen.
Menurut dasar demokrasi sekarang, pemerintah dapat berdiri kalau diakui dan disetujui oleh parlemen.
Suatu pemerintahan yang tidak dipercayai oleh parlemen tentu tidak bisa hidup lama, karena Dewan Rakyat dapat menjatuhkan dia setiap waktu dengan mosi tanda tidak percaya atau dengan menolak begroting yang dipertimbangkan oleh pemerintahan dalam parlemen. Kalau pemerintah yang dijatuhkan itu menyangka bahwa gelagat Dewan Rakyat itu tidak lagi cocok dengan kemauan rakyat yang terbanyak, ia berhak membubarkan Dewan Rakyat dan mengadakan dengan segera pemilihan baru untuk menduga kemauan rakyat yang sebenarnya. Jika sekiranya rakyat yang mengutus kembali wakil-wakil lama ke dalam Dewan Rakyat yang baru itu, maka itu suatu tanda bagi pemerintahan bahwa ia mesti mundur, supaya digantikan oleh pemerintahan yang baru.
Menurut paham kaum intelek, kaum terpelajar atau kaum cerdik, Indonesia merdeka haruslah di bawah kekuasaan mereka sendiri. Negeri tidak maju dan makmur kalau tidak dikemudikan oleh orang yang berpengetahuan tinggi.
Menurut teori mereka, rakyat yang banyak itu miskin dan alpa, terpaksa bekerja keras sehari-hari untuk mencari nafkah. Oleh karena itu, rakyat tidak mempunyai waktu untuk memikirkan politik dan keselamatan negeri. Dengan demikian, tidak wajib bagi rakyat yang tidak mampu itu diberi suara tentang urusan negeri. Pada sifatnya, rakyat itu tahu bahwa dirinya mengikuti kaum intelek.
Jelasnya, cara mengatur pemerintahan negeri, cara menyusun perekonomian negeri pada dasarnya harus diputuskan oleh rakyat sehingga menghasilkan mufakat. Karena tidak memungkinkan untuk melakukan rapat antara rakyat yang jumlahnya jutaan dengan kaum intelek dipemerintahan. Oleh karena itu, kenapa harus ada anggota dewan? Dewan Rakyat dapat menampung aspirasi rakyat kemudian disampaikan kepada pemerintahan dan dijadikan kebijakan, maka akan tercipta Kedaulatan Rakyat. Inilah suatu demokrasi atau kerakyatan yang seluas-luasnya.|Kamas[ORASI]