Langsung ke konten utama

ENTREPRENEUR DAN EKONOMI DALAM ISLAM


Membicarakan tentang Entrepreneur pasti terjalin erat dengan yang namanya ekonomi, karena keduanya merupakan salah satu hal dari sekian banyak hal lainnya yang saling berhubungan erat. Ekonomi merupakan suatu kebutuhan bagi setiap insan yang hidup di dunia ini, karena dengan adanya  ekonomi salah satunya setiap problema dalam  hidup akan teratasi dan menjadi sejahtera, inilah yang didambakan setiap insan yang masih membutuhkan penghidupan dalam bentuk material. Seseorang yang mencari harta untuk mencukupi kebutuhan dunianya
merupakan fitrah yang tertanam di dalam dirinya. Fitrah merupakan segala bentuk upaya dalam mengembangkan atau memfungsikan potensi yang berada di luar dirinya sendiri. Dengan adanya dan beragamnya fitrah dalam setiap diri manusia, maka beragam pulalah cara mengimplikasikannya baik itu dalam bentuk berwirausaha secara aktif maupun secara pasif (tidak terlampau aktif). 

Membahas tentang ekonomi, terkadang sebagian dari Entrepreneur Muslim sendiri lebih banyak mengandalkan atau mengadopsi ekonomi yang berlabelkan sekularisme materialistic yang bahkan membuat resiko yang sangat memungkinkan bagi kesenjangan hidup seseorang. Mereka menganggap agama Islam hanya terfokuskan untuk amalan ibadah ukhrowi saja padahal dengan adanya syariah yang diikutsertakan di dalamnya dan tidak menutup kemungkinan bahwa ekonomi yang dikembangkannyapun akan berjalan secara tertata  dengan setiap realita yang ada. Maka konsep ekonomi dalam Islam setiap peradaban akan menimbulkan kesejahteraan. Terkait problema sekularisme materialistic sendiri ia menjadi ancaman di dalamnya karena dapat menimbulkan kesengsaraan, karena menumbuhkan sikap ketidakjujuran, penimbunan harta, tamak terhadap harta, bahkan akar ribawipun akan tumbuh beriringan bersamanya karena di dalamnya tidak adanya penerapan konsep Syariah (Islam) atau kurang memahaminya dalam konsep syariah itu sendiri, karena sebagian mereka menganggap bahwasanya hukum Islam mulai tidak relevan lagi dengan perkembangan zaman yang seperti ini. Hukum Islam harus dimodifikasi padahal yang sebenarnya adalah agama ini merupakan agama yang rahmatan lil ‘alamin atau elastis yang sesuai dengan zaman sampai kapanpun, dan lain sebagainya, hanya saja yang beranggapan seperti halnya di atas mungkin mereka kurang memahami konsep syariah yang keseluruhan. Para penggiat ekonomi dalam dunia kewirausahaan misalnya atau kalangan pembisnis, sebagian mereka banyak terpengaruh dengan ekonomi kapitalistik yang dimana notabenenya sistem ekonomi yang berada di luar konsep Islam.


Memang dalam peradaban manusia itu sendiri, kesejahteraan ekonomi secara merata ataupun kesejahteraan ekonomi masyarakat secara luas  berjalan stabil dan baik. Akan tetapi, se-stabil-stabilnya dan sebaik-baiknya ekonomi berkembang dalam masyarakat tetap saja kemiskinan akan tetap ada. Ini semuanya tidak bisa kita pungkiri dan tidak bisa kita elakkan dari kehidupan realita yang ada karena hal seperti itu merupakan bagian dari sunnatullah. Akan tetapi, bagaimana meminimalisir akan problema kemiskinan yang ada dan tentunya bagaimana cara menerapkan konsep syariah dalam perkembangan ekonomi itu sendiri. Padahal ekonomi sendiri bukan dari akhir tujuan segalanya tetapi dijadikan sebagai tujuan akhir dari hal yang namanya ibadah. 

Membicarakan tentang ibadah, akan terbesit dalam pikiran kita tentang bagaimana tata cara sholat, zakat, haji dan lain sebagainya yang sesuai dengan tuntunan syariah yang benar. Terkadang sebagian mereka kurang memahami akan hal itu, dalam peradaban manusia yang berkembang hingga saat ini konsep Islamlah yang memang harus diakui dalam realita yang ada. Hanya saja dalam kurun waktu saat ini ekonomi Islam mengalami gejolak penurunan yang sangat drastis karena sebagian para Entrepreneur Muslim sendiri kurang menerapkannya akan konsep syariah dalam menjalankannya. Sekilas menilik peradaban ekonomi Islam yang berkembang sangat pesat pada masanya banyak dari mereka menerapkan konsep syariah yang menyuluruh, tidak adanya kebohongan, tidak rakus terhadap harta dan lain sebagainya. Bagaimana Rasulullah Saw., seorang khalifah dan seorang Enterepreneur Muslim yang pertama kali menerapkan konsep Islam di dalamnya. Sampai-sampai dalam dunia kebisnisannya sangat dipercaya oleh semua kalangan. Kita ambil contoh seperti Utsman bin Affan bagaimana perkembangan ekonomi yang dijalankannya begitu pesat dan makmur. Bagaimana sahabat Utsman bin Affan menerapkan konsep syariah yang diajarkan oleh Rasulullah Saw., dan menjadi seorang Entrepreneur Muslim yang hanya menginginkan ridho-Nya dan bukti nyatanya beliau mewakafkan sumur dan yang lainnya hingga terpakai manfaatnya hingga saat ini. Begitu pula dengan Abdurrahman bin Auf dan  Entrepreneur Muslim lainnya. Cobalah untuk kita renungkan bersama apa yang disabdakan oleh Rasulullah Saw., dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Turmudzi dan Hakim yang menjelaskan betapa pentingnya landasan kejujuran bagi seorang Entrepreneur :“Pedagang yang jujur dan terpercaya, pada hari kiamat akan dikumpulkannya bersama dengan orang-orang yang sangat jujur dan para syuhada”. Dari pernyataan hadits di atas menunjukkan bahwa sikap kejujuran merupakan hal yang paling utama dan terpenting bagi seorang Entrepreneur Muslim yang dimana nantinya akan menjadikannya seorang yang dapat dipercaya dan inilah yang akan membuat kewirausahaanya akan berkembang dengan tidak adanya kebohongan di dalamnya.

Pada era globalisasi ini ada kiranya bagi seorang Enterepreuner Muslim harus mempunyai sebuah prinsip yang dimana prinsip tersebut harus dijadikannya sebagai tolok ukur dan pegangan dalam menerapkan konsep ekonomi Islam untuk mewujudkan cita-cita setiap manusia yaitu sejahtera dalam kehidupan, diantaranya:
Jujur : sikap kejujuranlah merupakan hal yang utama dalam mengembangkan ekonomi yang sejahtera, karena dengan adanya sikap jujur akan menjadikan seorang Entrepreneur dapat dipercaya.

Perubahan : Seorang entrepreneur Muslim harus siap dalam mengembangkan ekonominya, karena disetiap perjalanan pada ekonominya pasti lambat laun akan menemukan adanya perubahan baik itu secara masa yang begitu panjang ataupun singkat. Dalam hal ini yang dimaksud dengan adanya perubahan yakni perkembangan era  zaman yang semakin keras dan bersitegang dengan menuntut akan banyaknya sikap perubahan dalam hal apapun demi menunjukkan ke-esensi dan eksistensiannya.

Inovatif dan Visioner : Seorang Entrepreneur Muslim harus memiliki sikap yang menumbuhkan dan membuat inovasi hal baru yang bermanfaat dan harus memiliki kensep jangka panjang atau secara berkala sehingga bisa dimanfaatkan dan terpakai untuk kedepannya.

Tidak merasa memiliki : Karena pada hakikatnya semua apa yang kita miliki akan kembali kepada-Nya. Maka dari itu, seorang Entrepeneur Muslim harus mengoptimalisasikan apa yang didapat dari perkembangan ekonominya, untuk menjadi bekal dalam menjalani kehidupan selanjutnya yaitu kehidupan yang hakiki yakni akhirat. Karena dengan mengingat akan hal ini, akan menjadikan tolok ukur dalam melakukan sesuatu yang akan melanggar batas dalam ketidaksesuaian dengan penerapan konsep syariah (Islam) itu sendiri.

Kesuksesan dan keberhasilan seorang Entrepreneur Muslim adalah bersifat independen dalam ha ini keunggulan berada pada setiap integritas dan kemobilitasan pribadinya sendiri. Pada dasarnya dalam menerapkan ekonomi yang sejahtera harus menerapkan konsep syariah (Islam) dalam hal ini mencakup semua kalangan dan harus diakui juga bahwa konsep Islamlah memiliki keunggulan yang tidak diterapkan pada sistem-sistem ekonomi lainnya. Karena dalam konsep syariah tidak adanya sikap ketidak jujuran, apalagi sampai adanya akar ribawi di dalamnya karena pada dasarnya tujuan dari Maqassiduss syariah ialah mengharap keridhoan-Nya.

Erwin ((sangpendosa))
“SEMOGA KITA DAPAT MENGAMBIL HIKMAHNYA”

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Yuk, Cari Tahu Perbedaan Psikoterapi Barat dan Psikoterapi Islam

Setelah kita mengetahui pengertian psikoterapi, tentunya dalam pemikiran kita muncul berbagai macam pertanyaan terkait pembahasan tersebut.  Nah, pada kali ini akan membahas mengenai perbedaan psikoterapi Barat dan psikoterapi Islam. Apa yang menjadi topik perbedaan antara keduanya? Sudut pandang psikoterapi dari mana yang efektif untuk digunakan? Mari kita cermati sama-sama  Psikoterapi ialah perawatan yang menggunakan alat, teori dan prinsip psikologik terhadap permasalahan yang berasal dari kehidupan emosional dan seorang ahli menciptakan hubungan yang profesional dengan pasien. Sedangkan psikoterapi Islam ialah teknik penyembuhan/penyelesaian masalah kejiwaan/mental dengan sentuhan spiritual yang menggunakan metode Islami seperti zikir, penerapan akhlak terpuji dan lainnya berdasar Al-Qur’an dan hadits.  Jika diteliti dari pengertian keduanya, tentu sudah terlihat berbeda bukan? Perbedaan psikoterapi Barat dan psikoterapi Islam: 1. Objek Utama Psikoterapi Dalam pandangan psikologi

Download LIRIK dan MARS CSSMoRA

D Jreng, jreng.. G Genggam tangan satukan tekad Am C G Tuk meraih mimpi Am C G Saatnya santri gapai prestasi Am G Untuk negeri ini Reff : G Satu padu kita bersama Am C G Tuk menggapai cita Am C G Langkahkan kaki tetapkan hati Am G Demi bumi pertiwi C Bangkitlah kawan Wujudkan impian G Perjuanganmu kan slalu dikenang C Bangkitlah kawan tuk kita buktikan G Pesantren kita selalu di depan Am G Bersama CSS MoRA Download Mars CSSMoRA

PBSB 2016 Telah Dibuka

Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (Ditpontren) Kemenag RI telah membuka pendaftaran PBSB tahun 2016-2017. Selengkapnya lihat di Pengumuman PBSB 2016 http://pbsb.ditpontren.kemenag.go.id/