Oleh:
Endah Wahidah
Di dalam Islam telah di atur bagaimana seseorang menjalankan
hidupnya, dimulai dari aspek sosial, politik, akhlak, ibadah, dan
sebagainya. Namun di era sekarang banyak
orang yang mengaku beragama Islam tetapi akhlak atau kehidupannya tidak
berlandaskan Islam, terutama di negara kita ini yakni Negara Indonesia yang
mayoritasnya adalah agama Islam. Kehidupan yang di atur dalam islam diantaranya
bagaimana batasan pergaulan antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahram.
Sekarang ini pergaulan antara laki-laki dan perempuan yang bukan muhrim
sudah sangat bebas dan tidak terkendalikan, sehingga perzinahan telah
merajalela dimana-mana. Mengapa ini semua bisa terjadi? Apakah memang karena
kurang pengontrolannya orang tua ataukah memang pergaulan di masa remaja sikarang
ini bahkan anak-anak sudah sangat bebas dan tidak terkendalikan?
Menurut penelitian Komisi Perlindungan Anak (KPA) sebanyak 62,7
persen remaja pernah melakukan hubungan badan atau dalam istilah remaja ML (making
love). Dan survai KPA juga terhadap 4.500 remaja di 12 kota besar seluruh
Indonesia telah mendapatkan hasil bahwa 93 persen remaja pernah berciuman, 62,7
persen pernah berhubungan badan, dan 21 persen remaja telah melakukan aborsi. Fenomena
dalam hasil survai itu telah membuktikan bahwa kebanyakan remaja sekarang sudah
tidak utuh lagi bahkan sudah tidak perawan. Ini dapat disebabkan oleh beberapa
faktor, diantaranya bisa karena pengaruh dari pola asuh orang tuanya yang salah
seperti halnya orang tua mengasuh anaknya dari masa kecilnya dengan menggunakan
system otoriter, yaitu apa-apa yang diinginkan oleh anak namun tidak sesuai
dengan keinginan orang tuanya maka orang tua itu melarangnya, dan anak pula
harus menuruti perintah orng tuanya sehingga anak sangat kaku dan tidak bebas.
Maka ketika anak itu menjadi remaja yang identik sifat anak ingin
bebas dan sudah mulai mengenal dunia luar, maka secara tidak sadar anak ingin
melakukan hal-hal yang baru yang belum pernah ia lakukan diluar rumahnya tanpa
harus dilarang-larang oleh orang tuanya sehingga secara diam-diam anak
melakukan kegiatan diluar rumahnya tanpa sepengetahuan dari orang tuanya karena
takut keinginan-keinginannya dilarang oleh orang tuanya, begitupun salah
satunya adalah dalam segi pergaulan anak itu, yang jika tidak terkendalikan maka
akan kebablasan.
Selain itu pula dapat disebabkan oleh faktor lingkungan yang tidak
baik, maka perlulah bagi anak-anak atau remaja untuk bergaul dengan orang-orang
baik, karena seperti halnya pepatah mengatakan jika kita bergaul dengan orang
pedagang minyak wangi maka kita juga akan ikut harum minyak wangi dan jika kita
bergaul dengan tukang minyak tanah maka kita juga akan ikut bau minyak tanah.
Dalam islam juga telah memerintahkan untuk bergaul atau berkumpul
dengan orang-orang shaleh, karena dengan berkumpul dengan orang-orang shaleh
kita juga akan berusaha menjadi orang shaleh tapi jika berkumpul dengan
orang-orang yang tidak shaleh maka kita juga akan kebawa-kebawa seperti itu. terutama
pula pergaulannya mengenai permasalahan pergaulan dengan yang bukan muhrimnya,
jika lingkungannya tidak baik dan kita tidak mampu mengendalikannya maka perbuatan
zina yang dalam islam sangat diharamkan itu terasa seperti hal biasa dan tidak
berdosa. Padahal sebagaimana dalam pedoman hidup umat islam (Al-Qur’an) telah
melarang untuk jangan mendekati zina. Nah, mendekatinya saja sudah tidak boleh,
apalagi melakukannya. Adapun yang dimaksud dengan zina itu bisa melalui mata,
telinga, kaki, tangan, hati, dan sebagainya. Sebagaimana dalam hadis nabi SAW :
Abu Hurairah ra dari nabi SAW beliau bersabda : “telah ditentukan
bagi anak adam (manusia) bagian zinanya. Di mana ia pasti mengerjakannya. Zina
kedua mata adalah melihat, zina kedua telinga adalah mendengar, zina lisan
adalah berbicara, zina tangan adalah memukul, zina kaki adalah berjalan, serta
zina hati adalah bernafsu dan berangan-angan, yang semuanya dibuktikan atau
tidak dibuktikan oleh kemaluan.” (HR Bukhari dan Muslim)
Namun, remaja sekarang jarang sekali mereka mengetahui akan hal ini
karena bisa jadi kurangnya pembelajaran tentang keagamaan (agama islam)
sehingga tidak ada prinsip dalam hidupnya mengenai keagamaan, yang nantinya
akan mudah terbawa-bawa oleh orang yang tidak baik.
Maka dari itu, perlulah kita sebagai remaja penerus bangsa
Indonesia untuk menggali ilmu sebanyak-banyaknya terutama ilmu keagamaan yang
memang sangat mengatur kehidupan kita secara detail agar kita tidak mudah
terjerumus ke dalam kenistaan. Selain itu pula perlulah kita mengambil hikmah
yang positif saja dari apa yang telah orang tua asuhkan pada kita sehingga kita
tetap enjoy dengan pola asuh yang telah orang tua berikan, baik itu pola asuh
otoriter, demokrasi, maupun permisif. Semuanya terimalah dengan baik oleh diri
kita dan percayalah bahwa orang tua akan selalu memberikan yang terbaik bagi
kita dan kita juga harus memberikan yang terbaik kepada orang tua sehingga
orang tua ridho kepada kita.
Sedangkan apabila orang tua ridho kepada kita maka Allah juga akan
ridho kepada kita sebagaimana hadis nabinya “ridhallaahu fi ridhol
waalidaeni wasukhtullaahu fii sukhtil waalidaeni (keridhoan allah itu
tergantung dari keridhoan orang tua dan kemurkaan Allah itu juga tergantung
dari kemurkaan orang tua)”.
Mari kita hadirkan kembali kehidupan yang didasari dengan al-qur’an
berakhlak mulia dan tidak mendekati perzinaan, sehingga status kita sebagai Islam
tidak hanya sebatas status, melainkan fakta apa adanya.
Bandung,
13 April 2015
Penulis
adalah santri asal Sukabumi yang kini belajar Ponpes Al-Wafa’ kabupaten Bandung
dan Mahasiswi PBSB Angkatan 2013 Jurusan Tasawuf Psikoterapi UIN SGD Bandung.
Komentar