Kisah seorang selebgram yang menjadi korban KDRT selama 5 tahun telah menyentuh hati banyak orang. Selama pernikahannya, ia harus menghadapi kekerasan fisik, kata-kata kasar, dan pengkhianatan dari suaminya. Setelah bertahun-tahun menahan penderitaan, ia akhirnya memutuskan untuk bersuara dengan mengunggah video bukti kekerasan di media sosial. Tindakan berani ini telah membuka mata publik tentang bahaya KDRT dan mendorong banyak orang untuk mendukung para korban. Lantas, Bagaimana Islam Memandang Kasus Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tersebut? Kekerasan dalam rumah tangga atau dalam bahasa fiqih termasuk dalam kategori Syiqoq, merupakan hal yang pastinya dilarang dalam syari’at Islam, bukan hanya Islam, saya yakin bahwa tindakan ini akan dikecam oleh berbagai ajaran agama dan pandangan hukum. Tindakan yang mendhzolimi kaum perempuan, tidak hanya memberikan bekas luka fisik pada korbannya, bahkan tindakan ini ikut mencederai psikis perasaan wanita yang dalam fitrahnya tercipta dala
Menyambut bulan Ramadhan program kerja CSSMoRA ( Community Of Santri Scholars Of Ministry Of Religious Affairs ) UIN Sunan Gunung Djati Bandung Kabinet Arunika, yang bertajuk RAMoRA (Ramadhan Ceria Bersama CSSMoRA), telah sukses dilaksanakan dengan penuh antusiasme. Acara ini merupakan pengabdian mengajar yang dilakukan di pengajian Al-Ikhlas Mekarjati, yang dipimpin oleh Bapak Jafar Sidik . Dalam acara ini, CSSMoRA UIN Sunan Gunung Djati Bandung turut berperan aktif dalam memberikan kontribusi positif kepada pengajian Al-Ikhlas, terutama dalam meningkatkan pemahaman agama Islam. Melalui kegiatan pengabdian mengajar selama seminggu penuh dimulai pada tanggal 24 – 31 April 2024, para anggota CSSMoRA memberikan pembelajaran agama yang interaktif dan bermanfaat bagi peserta pengajian yang berjumlah 89 orang. Bapak Jafar Sidik, selaku pimpinan pengajian Al-Ikhlas, menyambut baik dan mengapresiasi kehadiran CSSMoRA UIN Sunan Gunung Djati Bandung dalam membantu dalam kegiatan pengajian. &quo