Ketua Umum CSSMoRA UIN SGD Bandung, Ibrahim Nusantara menyaimpaikan materi tentang ke-CSSMoRA-an pada acara Masa Kaderisasi Mahasantri Baru Nusantara (MARHABAN) yang diselenggaran oleh CSSMoRA UIN SGD Bandung di villa geo garden, Jum’at (20/9/2024). (Foto: Muhammad Fatih Maulana). CSSMORAUINSGD.COM – CSSMoRA UIN SGD Bandung menyelenggarakan acara Masa Kaderisasi Mahasantri Baru Nusantara (MARHABAN) 2024 dengan tema “Berilmu, Berdaya, dan Berperadaban” yang dilaksanakan di villa geo garden selama tiga hari pada hari jumat – minggu (20, 21, 22/9/20224). Selain dihadiri oleh mahasiswa baru, acara ini juga melibatkan alumni, anggota, dan pengurus CSSMoRA, yang bertujuan untuk menanamkan nilai-nilai kebersamaan dan integritas pada mahasantri baru. Khalid Syukron Ibrahim, Ketua Pelaksana MARHABAN 2024, menyampaikan bahwa kegiatan ini rutin diselenggarakan setiap tahun untuk mengkader mahasantri baru penerima PBSB. "Tahun ini, tema yang kita usung adalah ‘Berilmu, Berdaya, dan Berperada
Kisah seorang selebgram yang menjadi korban KDRT selama 5 tahun telah menyentuh hati banyak orang. Selama pernikahannya, ia harus menghadapi kekerasan fisik, kata-kata kasar, dan pengkhianatan dari suaminya. Setelah bertahun-tahun menahan penderitaan, ia akhirnya memutuskan untuk bersuara dengan mengunggah video bukti kekerasan di media sosial. Tindakan berani ini telah membuka mata publik tentang bahaya KDRT dan mendorong banyak orang untuk mendukung para korban. Lantas, Bagaimana Islam Memandang Kasus Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tersebut? Kekerasan dalam rumah tangga atau dalam bahasa fiqih termasuk dalam kategori Syiqoq, merupakan hal yang pastinya dilarang dalam syari’at Islam, bukan hanya Islam, saya yakin bahwa tindakan ini akan dikecam oleh berbagai ajaran agama dan pandangan hukum. Tindakan yang mendhzolimi kaum perempuan, tidak hanya memberikan bekas luka fisik pada korbannya, bahkan tindakan ini ikut mencederai psikis perasaan wanita yang dalam fitrahnya tercipta dala