Langsung ke konten utama

Kemenag Bahas Wacana Hari Santri

Bogor – Kementerian Agama melalui Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren melakukan pembahasan inisiatif penetapan Hari Santri. Inisiatif yang sempat muncul pada pertengahan tahun 2014 ini dimatangkan kembali melalui focus group discussion (FGD) yang diikuti oleh para pengasuh dan pimpinan pondok pesantren.


“Inisiasi untuk melaksanakan FGD ini sangat strategis mengingat peran fundamental yang dimainkan pesantren dalam mencerdaskan bangsa, bahkan sejak sebelum Indonesia merdeka,” kata Dirjen Pendidikan Islam Kamaruddin Amin saat memberikan sambutan sekaligus membuka Focus Group Discussion Pendidik dan Kependidikan Keagamaan dengan tema “Hari Santri (dalam) Perspektif Lembaga Keagamaan”, Bogor, Rabu malam, 22 April 2015.

Hadir dalam kesempatan ini, Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Mohsen, Kasubdit Pendidikan Pesantren Ainur Rofik, Kasubdit Pendidikan Diniyah Ahmad Zayadi, dan pimpinan pondok pesantren.

Menurut Kamaruddin Amin, upaya untuk menjadikan Hari Santri sebagai hari nasional merupakan sebuah upaya untuk meneguhkan bahwa kontribusi santri dan pesantren selama ini di Indonesia memang layak mendapatkan apresiasi monumental dari bangsa. Terlebih, lanjut Kamaruddin, Indonesia bisa seperti sekarang ini, eksis dan damai, tidak terlepas dari kontribusi fundamental pesantren.

Sebelumnya, Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Mohsen dalam laporannya menyampaikan bahwa inisiasi Hari Santri merupakan langkah strategi suntuk mendukung kebijakan penguatan kesetaraan, baik pesantren maupun madrasah diniyah yang sedang digalakkan. Kebijakan kesetaraan itu meliputi kesetaraan regulasi, program, dan kesetraan anggaran.

Menurut Mohsen, terkait inisiasi Hari Santri ini, setidaknya ada tiga hal pokok yang perlu dirumuskan: pertama, perlunya rasionalisasi dan sejumlah alasan, baik menyangkut aspek historis, sosio politik, maupun sosial keagamaan yang meyakinkan bahwa Hari Santri itu penting.

Kedua, waktu yang paling tepat untuk ditentukan sebagai hari santri, tanggal dan bulan apa? “Apakah ide ini masih relevan atau tidak, ini yang akan kita bahas bersama,” jelas Mohsen.

Ketiga, mengenai penamaan Hari Santri. Apakah Hari Santri saja atau Hari Santri Nusantara, atau apa saja sesuai dengan alasan yang berkembang.

FGD ini diikuti oleh 90 orang terdiri dari beberapa unsur dari Pimpinan Lembaga Keagamaan dan Pesantren, Ormas, dan akademisi. FGD ini juga akan menghadirkan sejumlah narasumber, antara lain: Dirjen Pendidikan Islam, Ketum PBNU, Ketum PP Muhammadiyah, MUI, serta Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Kementerian Setneg RI. (us/saif)

Sumber: http://www.santrinews.com/Akhbar/Nasional/3288/Kemenag-Bahas-Wacana-Hari-Santri

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Yuk, Cari Tahu Perbedaan Psikoterapi Barat dan Psikoterapi Islam

Setelah kita mengetahui pengertian psikoterapi, tentunya dalam pemikiran kita muncul berbagai macam pertanyaan terkait pembahasan tersebut.  Nah, pada kali ini akan membahas mengenai perbedaan psikoterapi Barat dan psikoterapi Islam. Apa yang menjadi topik perbedaan antara keduanya? Sudut pandang psikoterapi dari mana yang efektif untuk digunakan? Mari kita cermati sama-sama  Psikoterapi ialah perawatan yang menggunakan alat, teori dan prinsip psikologik terhadap permasalahan yang berasal dari kehidupan emosional dan seorang ahli menciptakan hubungan yang profesional dengan pasien. Sedangkan psikoterapi Islam ialah teknik penyembuhan/penyelesaian masalah kejiwaan/mental dengan sentuhan spiritual yang menggunakan metode Islami seperti zikir, penerapan akhlak terpuji dan lainnya berdasar Al-Qur’an dan hadits.  Jika diteliti dari pengertian keduanya, tentu sudah terlihat berbeda bukan? Perbedaan psikoterapi Barat dan psikoterapi Islam: 1. Objek Utama Psikoterapi Dalam pandangan psikologi

Hukum Membaca Al-Qur’an Lewat Mushaf Ketika Shalat

Pernah suatu ketika di masa liburan saya di Jakarta, saya shalat berjama’ah di salah satu masjid yang ada di perumahan Jakarta, pada saat itu ada pemandangan asing yang belum pernah saya lihat seumur hidup saya, yaitu sang Imam membaca surah sambil melihat kepada mushaf Al-Qur’an, akhirnya timbul keinginan di hati saya untuk mengetahui apa " hukumnya membaca dari mushaf Al-Qur’an ketika shalat " . Menurut rangkuman yang saya tulis berdasarkan referensi dari kitab Fatawa Syabakah Al-Islamiyah , ada 5 dari sekian banyak fatwa yang saya ambil, berkaitan mengenai masalah tersebut antara lain : 1.      Tidak masalah bagi orang yang ingin mengkhatamkan Al-Qur’an untuk membacanya dalam keadaan shalat dan di selain shalat Pertanyaan:     “Saya mencoba untuk mengkhatamkan Al-Qur’an, pertanyaanya apakah saya boleh untuk membaca Al-Qur’an dari mushaf di dalam keadaan shalat Qiyamul Lail? Pertanyaan kedua apakah boleh saya menghadiahkan pengkhataman Al-Qur’an ini untuk kedua orang tua sa

Kisah Nyata Satu Gereja Masuk Islam

  بسم الله الرحمن الرحيم 22 – Februari - 2006 Suatu hari ada seorang pemuda Arab yang berkuliah di Amerika, dia adalah seorang muslim yang taat, yang Allah beri nikmat berupa pengetahuan akan agama Islam yang mendalam, dia juga juru dakwah Islam di Amerika. Ia memiliki seorang kawan berkeyakinan Nasrani di sana, hubungan mereka sangatlah akrab, dengan harapan semoga Allah memberikannya hidayah agar masuk islam. Suatu hari mereka berjalan-jalan melintasi perkampungan Amerika, di dalam perkampungan itu terdapat gereja, teman Nasrani nya memintanya agar turut masuk ke dalam gereja, awalnya ia menolak, namun karena terus didesak oleh temannya ia pun ikut masuk dan duduk di salah satu bangku dengan hening. Sebagaimana kebiasaan umat Nasrani pada umumnya, ketika pendeta masuk kedalam gereja, mereka serentak berdiri untuk memberi penghormatan, kemudian kembali duduk. Saat sang pendeta berdiri melihat ke arah para hadirin dia agak terbelalak dan berkata : ”Di tengah-tengah kita ada seo